logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

News9 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:28 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2020, 04:49 WIB
Copy Link
Batalkan

Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, divonis 3 tahun penjara serta denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara. Dalam amar putusan hakim, Saiful Ilah terbukti melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b tentang Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi vonis itu, Saiful Ilah menyatakan banding. Majelis Tindak Pidana Korupsi, Tipikor Surabaya, yang diketuai Hakim Tjokorda Gede Arthana, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara, kepada Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah. Hakim menyatakan, Saiful Ilah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, dan melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b, tentang Tidak Pidana Korupsi. Vonis 3 tahun penjara diberikan kepada terdakwa, karena Majelis Hakim menilai, selama persidangan Saiful Ilah berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta cenderung menyangkal keterangan saksi. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya ini, lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni penjara 4 tahun. Meski vonis yang diterima lebih ringan setahun, Saiful Ilah tetap akan mengajukan banding. Sebab dirinya merasa tidak pernah meminta uang pelicin untuk proyek yang dilakukan di Sidoarjo. Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, dijerat kasus korupsi terkait gratifikasi, beberapa mega proyek yang terjadi di Pemkab Sidoarjo, seperti proyek jalan candi prasung, pasar porong, dan wisma atlit. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 7 Oktober 2020.

  • Surabaya
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Sidoarjo
  • biro surabaya
  • Saiful Ilah
  • bupati nonaktif sidoarjo
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News6 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News8 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News8 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News8 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News8 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu