VIDEO: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara
Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, divonis 3 tahun penjara serta denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara. Dalam amar putusan hakim, Saiful Ilah terbukti melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b tentang Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi vonis itu, Saiful Ilah menyatakan banding.
Majelis Tindak Pidana Korupsi, Tipikor Surabaya, yang diketuai Hakim Tjokorda Gede Arthana, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara, kepada Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah. Hakim menyatakan, Saiful Ilah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, dan melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b, tentang Tidak Pidana Korupsi.
Vonis 3 tahun penjara diberikan kepada terdakwa, karena Majelis Hakim menilai, selama persidangan Saiful Ilah berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta cenderung menyangkal keterangan saksi.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya ini, lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni penjara 4 tahun. Meski vonis yang diterima lebih ringan setahun, Saiful Ilah tetap akan mengajukan banding. Sebab dirinya merasa tidak pernah meminta uang pelicin untuk proyek yang dilakukan di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, dijerat kasus korupsi terkait gratifikasi, beberapa mega proyek yang terjadi di Pemkab Sidoarjo, seperti proyek jalan candi prasung, pasar porong, dan wisma atlit. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 7 Oktober 2020.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Ekonomi Digital
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Upaya Koalisi "Freedom Flotilla" Menembus Blokade Israel di Gaza
Internasional Baru saja -
VIDEO: Kapal 'Hijau' Tanpa Emisi Berkeliling Dunia dan Berlabuh di New York
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Teknologi Baru saja