Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyumbang kasus tertinggi dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun telah mengambil langkah cepat menekan penyebaran COVID-19 dengan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat sejak Senin, 14 September 2020 hingga dua pekan ke depan. Dalam pengumuman penerapan kembali PSBB ketat, Minggu (13/9/2020), Anies menyebut kasus penularan COVID-19 di DKI Jakarta terbanyak dari klaster perkantoran. Temuan sejumlah klaster perkantoran ini karena gencarnya pelaksanaan uji swab PCR oleh Pemprov DKI. Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penularan COVID-19 juga terjadi di kantor kementerian dan lembaga pemerintahan di Ibu Kota.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21