VIDEO: Alasan 5 Pemuda Lempar Bom Molotov di Dua Rumah Trenggalek

VIDEO: Alasan 5 Pemuda Lempar Bom Molotov di Dua Rumah Trenggalek

Polres Trenggalek mengungkap tersangka teror bom molotov di dua rumah, di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Tersangka mengaku aksi tersebut dilakukan sebagai balas dendam, karena mencurigai korban pernah melempar dengan bom molotov di rumahnya. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 14 September 2020.

Terdapat lima peneror bom molotov ditangkap Polres Trenggalek. Tersangka yang seluruhnya warga Pogalan, Trenggalek, masing masing RS, DN, VC, FV, dan GS yang usianya di bawah umur.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, kelima tersangka mengaku nekat melempar bom molotov, yang terbuat dari botol berisi bensin yang ada sumbunya, ke rumah Heri Sulistiawan dan Musnan.

Mereka berbagi tugas melempar bom molotov di dua lokasi berbeda. RS, FV, dan GS melempar molotov ke rumah Heri Sulistiawan, dan TKP kedua di rumah Musnan, dilakukan VC dan DN.

"Itu melakukan pelemparan bom molotov di rumah Heri Sulistiawan, yaitu pada tepatnya pukul 02.30, untuk sementara, hasil penyelidikan yang kami ungkap, pelaku dari kelima pelaku telah melakukan kegiatan dalam hal ini ada unsur dendam," kata AKBP Doni Satria Sembiring, Kapolres Trenggalek.

Pelemparan bom molotov tersebut, berlatar belakang balas dendam. Karena tersangka VC yang merupakan otak dari aksi tersebut, menduga korban pernah melempar molotov di rumahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 187 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 15 September 2020, 16:43 WIB

Video Terkait

Spotlights