Pemerintah provinsi Jabar mulai memberlakukan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Denda bagi individu berupa administratif atau sosial. Gubernur Ridwan Kamil prihatin banyak warga yang melanggar protokol Kesehatan.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21