Sebanyak 169 anggota DPR RI periode 2019-2024 belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporam 2019. Dari total 575 anggota DPR, hanya 70% atau sekitar 406 wajib lapor yang sudah melaporkan kekayaannya kepada KPK.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21