VIDEO: Ratusan Remaja Ikuti Balap Liar Saat Pandemi COVID-19, Ini Langkah Polisi Sidoarjo

VIDEO: Ratusan Remaja Ikuti Balap Liar Saat Pandemi COVID-19, Ini Langkah Polisi Sidoarjo

Di tengah keprihatinan pandemi virus corona, ratusan remaja di Sidoarjo, malah melakukan balap liar, di bekas jalan tol Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tidak tanggung-tanggung, polisi mengamankan ratusan remaja dari lokasi balap liar, serta 195 sepeda motor ke Mapolresta Sidoarjo. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 21 April 2020.

Inilah video amatir aksi balap liar yang dilakukan puluhan anak usia sekolah, di bekas jalan tol Surabaya-Malang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Tampak pula ratusan orang yang menonton aksi yang sangat berbahaya tersebut.

Aksi anak-anak usia sekolah itu sangat disesalkan, karena di tengah libur sekolah sebagai dampak pandemi virus corona, mereka justru berkerumun di arena balap liar. Para pelaku yang berasal dari Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, serta Kabupaten Pasuruan yang ditangkap aparat Polresta Sidoarjo ini, bahkan tidak memiliki SIM, dan tidak membawa surat kendaraan.

Setelah diamankan, anak-anak usia belasan tahun ini diberikan pembinaan dan dihukum duduk berjajar di halaman Mapolresta Sidoarjo, hingga malam hari. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memanggil para orangtuanya, serta membuat surat tembusan ke sekolah-sekolah yang bersangkutan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Polisi mengamankan 195 motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan, dan tidak sesuai dengan standar keselamatan. Polresta Sidoarjo akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memberikan hukuman denda lebih berat, dibanding pelanggaran biasa. Karena mereka nekat melakukan aksi balap liar di tengah pandemi virus corona.

"Rata-rata itu SMP kelas 2, kelas 3, SMA, SMK, rata-rata anak sekolah, artinya, niat baik dari pemerintah meliburkan sekolah berkaitan memutus mata rantai Covid-19 ini, disalahgunakan oleh para pelajar," ungkap Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.

Usai dijemput orang tua maupun kerabatnya, mereka diperbolehkan pulang, tetapi motornya tetap ditahan polisi.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 23 April 2020, 23:38 WIB

Video Terkait

Spotlights