VIDEO: Enam Sindikat Pemalsu Dokumen di Banyuwangi, Ada Oknum PNS
Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur meringkus enam sindikat pemalsu dokumen kependudukan asal Jember yang beroperasi di Banyuwangi. Salah satu dari enam tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Selain dokumen kependudukan, keenam sindikat ini juga mampu membuat akta cerai, hingga ijazah palsu. Berikut simak video informasinya pada Liputan6, 9 Maret 2020.
Berjumlah enam tersangka sindikat pemalsu dokumen kependudukan yang berhasil diringkus Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur. Untuk lima tersangka di antaranya, MH, KH, JH, SA, dan RK, semua warga Kabupaten Jember yang bertindak sebagai pembuat dokumen palsu, adapun satu tersangka lainnya, seorang pria bernama SGY, warga Banyuwangi, yaitu seorang pegawai negeri sipil (PNS).
SGY merupakan pemohon KTP elektronik palsu. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap SGY yang memiliki KTP elektronik palsu yang sangat mirip dengan KTP aslinya. Pada polisi, SGY mengaku membuat KTP elektronik palsu hanya untuk memudahkan dirinya keluar masuk kamar hotel.
Selain bisa membuat KTP palsu, sindikat ini juga melayani pembuatan dokumen kependudukan palsu lainnya seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, hingga Akta Cerai, dan ijazah palsu.
Untuk membuat KTP elektronik palsu, sindikat ini menggunakan KTP elektronik yang sudah tidak dipakai lagi, lalu diganti datanya dengan menggunakan font tulisan yang menyerupai dengan aslinya.
Selain mengamankan dokumen kependudukan palsu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa stempel palsu, seperangkat komputer, flash disk, printer, hingga telepon genggam. Dokumen palsu ini dijual oleh tersangka dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.
Para pelaku dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 96 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Saling Ejek di Media Sosial, 5 Anggota Perguruan Silat Habisi Pemuda di Banyuwangi
Nasional 25 Apr 2024, 20:57 WIB -
VIDEO: Caleg Banyuwangi Klarifikasi Tarik Bantuan Paving Jalan karena Target Suara Tak Tercapai
Nasional 19 Feb 2024, 19:16 WIB -
VIDEO: Target Suara Tidak Tercapai, Caleg di Banyuwangi Tarik Bantuan Paving Jalan
Nasional 18 Feb 2024, 15:44 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Pemkot Denpasar akan Kaji Waktu Operasional Warung Madura
Nasional 29 menit yang lalu -
VIDEO: Jenazah Brigadir RA Diserahkan ke Keluarga dan Langsung Diterbangkan ke Manado
Nasional 52 menit yang lalu -
VIDEO: Gempa Garut Runtuhkan Sebagian Rumah, Warga Panik Berlarian Keluar
Nasional 55 menit yang lalu -
VIDEO: Raja Charles III akan Lanjutkan Tugas Publik Minggu Depan Setelah Perawatan Kanker
Internasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Demo Besar-Besaran Warga Israel Tuntut PM Netanyahu Mundur
Internasional 2 jam yang lalu -
Film Romantis Jepang Terbaik Adaptasi Manga, Siap Dibikin Baper?
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Atasi Macet, Mobil Masuk New York Bayar Sejumlah Uang
Otomotif 2 jam yang lalu -
VIDEO: Pameran di Paris Ungkap Kisah Politik di Balik Panggung Olimpiade
Sepak Bola 4 jam yang lalu -
VIDEO: Masjid Rusak Hingga Pasien IGD Panik Akibat Gempa Garut
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Atap Bangunan Ambruk! Dampak Gempa Magnitudo 6,5 Garut
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Pujian Nemanja Vidic untuk Erick Thohir dan Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 16 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan, Namun Shin Tae-yong Merasa Sedih
Sepak Bola 17 jam yang lalu