logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Gerebek Industri Rumahan Obat Kuat Ilegal di Surabaya

News29 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 18 Sep 2025, 15:32 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2020, 01:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Produsen jamu kuat ilegal di Perumahan Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya digerebek anggota Direktorat Anti Narkoba Polda Jawa Timur. Terdapat dua buah rumah yang selama ini dijadikan tempat produksi dan gudang diketahui telah beroperasi selama dua tahun, dengan keuntungan puluhan juta rupiah per bulan. Berikut berita liputannya pada Fokus, 26 Februari 2020. Direktorat Anti Narkoba Polda Jatim, menggerebek dua rumah di kawasan Perumahan Babatan Pilang, Wiyung Surabaya yang dijadikan tempat produksi jamu ilegal. Tumpukan kardus besar berisi ribuan jamu kuat pria ilegal berbagai merek, yang siap dikirim ke sejumlah kota di Jawa Timur, diamankan petugas. Dibantu dua orang temannya, dua rumah yang jaraknya tidak berjauhan tersebut, oleh tersangka berinisial C ini digunakan sebagai gudang penyimpanan dan tempat produksi aneka jamu kuat ilegal. Dari pengakuan sementara, tersangka dan dua temannya ini sudah memproduksi jamu kuat ilegal sejak 2 tahun lalu dengan berbagai merek yang dipasarkan di Surabaya dan sejumlah kota di Jawa Timur. Keuntungan yang didapat pelaku mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Tersangka mengaku, proses pembuatan jamu ilegal ini dengan mencampurkan 15 kilogram serbuk herbal dengan satu kilogram bahan khusus yang diduga berbahaya untuk kesehatan. Sedangkan kemampuan untuk meracik jamu ilegal didapatkan tersangka saat dirinya menjadi tenaga khusus sebagai peracik sebuah merek jamu di Jawa Tengah. Saat ini, selain mengamankan tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan ribuan jamu kuat ilegal dari berbagai merek yang siap dipasarkan. Akibat perbuatannya yang mengedarkan dan memproduksi bahan berbahaya bagi kesehatan, ketiga tersangka ini dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Industri Rumahan
  • Obat Kuat Ilegal
  • perumahan babatan pilang
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News12 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News12 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News12 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News12 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu