logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Banyuwangi

News1 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:59 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2020, 07:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita muda yang jasadnya dibakar di atas tumpukan bambu dan jerami di kebun kelapa di Banyuwangi, Jawa Timur diringkus Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Selasa pagi. Pelaku adalah rekan kerja korban di warung makan. Yang mencengangkan, pelaku tega menghabisi nyawa korban hanya karena sakit hati sering di-bully 'gendut' oleh korban. Pelaku pembunuhan Rosidah yang mayatnya dibakar di tumpukan bambu dan jerami di kebun kelapa Dusun Kedawung, Kecamatan Kabat, Banyuwangi akhirnya terungkap. Pelaku adalah AH (27), pria beristri yang sudah 3 hari dicari-cari polisi. Pria bertubuh subur ini adalah pelaku utama dan beraksi seorang diri ini membunuh korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar jasad korban di tumpukan bambu dan jerami. Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Banyuwangi saat bersembunyi di sebuah hotel. Pelaku yang juga rekan kerja korban ini telah merencanakan aksi pembunuhan, Modusnya, berpura-pura ingin menumpang pulang naik motor korban. Di perjalanan, pelaku mengarahkan korban melewati kebun kelapa jauh dari pemukiman warga. Di kebun kelapa inilah pelaku menghabisi nyawa korban dan dibakar. Sepeda motor dan handphone korban dibawa kabur dan dijual seharga Rp. 5,250 ribu. Uang tersebut dipakai menebus motornya yang digadaikan. Tersangka mengaku berbuat nekat karena sakit hati dan dendam sering diolok korban dengan kata-kata "gendut". Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal 365 juncto pasal 338 juncto pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. Demikian videonya pada Fokus, 30 Januari 2020

  • Banyuwangi
  • Hukuman Mati
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • mayat wanita terbakar
  • pelaku sering dibully
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News7 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News9 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News9 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News9 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News9 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu