logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Buron Sebulan, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobol Brankas Koperasi

News23 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:11 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2020, 04:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Saudara, tiga pelaku pembobol brankas berisi uang Rp 1 miliar, milik sebuah koperasi simpan pinjam di Pasuruan, Jawa Timur berhasil dibekuk polisi. Para pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena melawan dan berusaha kabur saat hendak diringkus. Aksi ketiga pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV, yang terpasang di dalam ruang brankas. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku mondar-mandir dan berusaha mencari ruangan yang menyimpan uang koperasi. Tak lama kemudian kawanan pencuri menemukan brankas dan membongkar paksa menggunakan palu dan sebatang besi. Hanya dengan waktu sekejap, ketiga pelaku berhasil membobol brankas dan menggondol uang Rp. 1 miliar lebih, serta sejumlah barang berharga senilai puluhan juta rupiah. Aksi pembobolan brankas ini dilakukan di kantor koperasi Wahana Bahagia, di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Berkat rekaman kamera pengawas CCTV, ketiga pelaku akhirnya berhasil dibekuk setelah buron selama sebulan lebih. Ketiga pelaku, semuanya warga Pasuruan, yakni, MS, UG dan AH. Aksi pembobolan diduga didalangi oleh MS yang merupakan mantan pegawai koperasi, sehingga tahu seluk beluk ruang brankas penyimpanan uang. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiga pelaku, karena berupaya kabur saat ditangkap. "Beberapa orang tersangka ini melakukan pembobolan pada malam hari, yang mana melihat situasi lokasi target mereka tidak ada penghuni sama sekali, dan juga telah diamankan 5 unit kendaraan bermotor roda dua, sebagaiman hasil dari tindak pidana serta ada satu sertifikat, kita akan menyita," kata AKBP Dony Alexander, Kapolres Pasuruan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor, 1 unit komputer, serta 1 unit sepeda angin. Barang bukti tersebut merupakan barang pembelian dari uang hasil pembobolan brankas koperasi. Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Berikut videonya pada Liputan6, 20 Januari 2020

  • koperasi
  • Pasuruan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Pembobolan Brankas
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News17 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu