VIDEO: Usai OTT, Plt Kepala Daerah Sidoarjo Tunggu Putusan Mendagri
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, memastikan layanan di jajaran OPD, kecamatan, maupun BUMD, akan tetap berjalan optimal, pasca penetapan tersangka Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, dan sejumlah pejabat di Pemda Sidoarjo, oleh KPK.
Sementara untuk jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah, Wabup menunggu surat rekomendasi dari Mendagri dan Gubernur Jatim.
Pascapenetapan tersangka dan ditahannya Bupati Sidoarjo, Saiful Illah, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat, baik dari tingkat OPD, Camat, dan juga BUMD, agar tetap melaksanakan layanan publik seperti biasa. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 10 Januari 2020.
Sedangkan untuk pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pengambilan keputusan, selaku Wakil Bupati dirinya sampaikan penunjukan Plt, Pemkab masih menunggu keputusan dari Mendagri dan juga Gubernur Jatim.
Untuk jabatan tingkat OPD yang kosong karena ada Kepala Dinas yang terjaring OTT. Pihaknya tetap akan segera mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah adanya penunjukan Plt oleh Mendagri dan juga hasil evaluasi yang ada.
Sebelumnya, pada Rabu malam, KPK membeberkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa malam 7 Januari 2020. Barang bukti yang digelar berupa uang tunai senilai Rp 1,8 miliar, uang tunai pecahan Rp. 100 ribu tersebut diduga adalah uang suap yang diterima Bupati Sidoarjo, Saiful Illah.
KPK telah menetapkan 6 dari 11 orang yang diamankan saat OTT, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara dan hasil pemeriksaan para terperiksa.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Sidoarjo Saiful Illah, Kepala Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Judi Tetrahastoto, dan Sanadjihitu Sangadji Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, serta dua orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap, yakni, Ibnu Gopur dan Toto Sumedi. Operasi tangkap tangan tersebut merupakan kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Para tersangka akan dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Penangkapan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur ini menambah jumlah kepala daerah yang terjaring dalam OTT KPK.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: KPK Bakal Awasi Program Makan Gratis Prabowo-Gibran
Nasional 24 Apr 2024, 14:30 WIB -
VIDEO: 3 Bos Pungli Rutan KPK Dijatuhi Vonis Etik oleh Dewan Pengawas
Nasional 28 Mar 2024, 19:36 WIB -
VIDEO: Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK
Nasional 22 Mar 2024, 16:00 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Masjid Rusak Hingga Pasien IGD Panik Akibat Gempa Garut
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Atap Bangunan Ambruk! Dampak Gempa Magnitudo 6,5 Garut
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Pujian Nemanja Vidic untuk Erick Thohir dan Timnas Indonesia U-23
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan, Namun Shin Tae-yong Merasa Sedih
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
VIDEO: Uji Coba Artileri Baru di Hari Ulang Tahun Tentara Korea Utara
Internasional 14 jam yang lalu -
Dituding Selingkuh dengan Salshabilla Adriani, Rizky Nazar Akhirnya Buka Suara
Hiburan 16 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta 17 jam yang lalu -
Naura Ayu Menyukai Gaya Elegan dengan Tetap Ada Sentuhan Khas Indonesia
Lifestyle 18 jam yang lalu -
Intip Personal Look Naura Ayu yang Basic Namun Tetap Adaptif
Lifestyle 18 jam yang lalu -
Alika Lebih Pilih Style Flattering Daripada Terlalu Heboh
Lifestyle 19 jam yang lalu -
VIDEO: Kiprah Cemerlang Indonesia di Specialty Coffee Expo 2024
Nasional 19 jam yang lalu -
Diduga Jalin Hubungan Asmara, 8 Potret Cupi Cupita Rayakan Ultah Gofar Hilman - Pakai Outfit Couple!
Dangdut 20 jam yang lalu