Dalami Kasus Salon Kecantikan Ilegal di Jakarta, Polisi Panggil Ivan Gunawan

Dalami Kasus Salon Kecantikan Ilegal di Jakarta, Polisi Panggil Ivan Gunawan

Lantaran membuka praktek salon kecantikan di salah satu rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan tanpa izin, dua warga negara asing asal Tiongkok ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Utara. Mereka diciduk pertengahan November lalu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (7/12/2019), polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk beberapa dari mereka yang tercatat pernah menggunakan jasa salon kecantikan ini. Salah satunya perancang busana sekaligus presenter Ivan Gunawan.

Ivan mengakui pernah ke salon tersebut pada tahun 2016 lalu. Namun, ia mengaku kaget ketika kini tahu salon langganannya itu berpraktik tanpa izin.

"Ya pertanyaannya sesuai prosedur dari kepolisian," ujar Ivan.

"Kami mencoba memeriksa para saksi, apakah kaitan dengan masalah bagaimana prosesnya pada saat menjadi customer dan juga bagaimana proses kegiatannya pada saat itu," kata Kasatreskrim Polres Jakut Kompol Wirdhanto.

Salon ini menetapkan tarif Rp 6 juta hingga Rp 9 juta untuk sekali operasi pengangkatan sekaligus pembentukan kelopak mata. Kini dua orang warga asal Tiongkok yang bekerja di salon tersebut ditahan dan berstatus tersangka.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 07 December 2019, 10:38 WIB

Video Terkait

Spotlights