logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Ini Bukti Rekaman Video Ja'far Shodiq yang Diduga Menghina Ma'ruf Amin

News6 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 07:24 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019, 15:32 WIB
Copy Link
Batalkan

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Ja'far Shodiq Bin Sholeh Alatas berceramah di sebuah lokasi. Dalam ceramahnya, mengisahkan riwayat murid Nabi Musa yang diubah menjadi binatang lantaran menjual agama demi duniawi. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/12/2019), dalam video tersebut Ja'far Shodiq juga menyinggung Ma'ruf Amin dan bertanya kepada jemaah yang hadir. Pertanyaan inilah yang kemudian dianggap menghina Ma'ruf Amin. Kendati begitu, Ma'ruf memaafkan dan mendoakan Ja'far. "Kalau tidak salah itu masih dalam rangka pilpres, itu memang kebablasan lah, itu narasi permusuhan dan kebencian, jangan diulang lagi lah yang seperti itu. Mudah-mudahan dia bisa menyadari saja dan mengubah cara bernarasi dalam menyampaikan pesan-pesan secara lebih baik," ujar Wapres Ma'ruf Amin. Menanggapi hal tersebut, polisi langsung menangkap Ja'far Shodiq di rumahnya di Jalan Tipar Tengah, Mekarsari, Cimanggis, Depok. Penangkapan tersebut berdasarkan pada laporan polisi model A atau laporan yang tidak berasal dari masyarakat. "Kita amankan seorang laki-laki yang berinisial JS, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Sebelumnya, keluarga besar Rabithah Babad Kesultanan Banten dan ulama se-Banten mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ja'far Shodiq terkait ucapannya yang dianggap menghina Ma'ruf Amin. Ja'far dilaporkan Pasal 207 dan 310 KUHP tentang penghinaan kepada penguasa dan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, dengan ancaman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Dalam laporannya, mereka juga membawa transkip dan barang bukti rekaman ceramah Ja'far Shodiq.

  • Ma'ruf Amin
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • jafar shodiq bin sholeh alattas
  • Ja'far Shodiq
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News15 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News18 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News18 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News18 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News18 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu