Kejagung: Tim Kuasa Hukum First Travel Siap Ajukan PK
Kejaksaan Agung telah melakukan kajian dalam upaya hukum pengembalian aset korban penipuan First Travel.
Hasilnya, Kejaksaan Agung selaku jaksa penuntut umum terbentur aturan untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA).
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (30/11/2019), satu-satunya upaya hukum pengembalian aset First Travel ke para korban adalah dengan menunggu kuasa hukum terpidana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke MA.
Kepala Kejaksaan Agung Sanitiar Burhanuddin yang ditemui Jumat siang, menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum terpidana.
Dalam komunikasi tersebut kuasa hukum First Travel diakui jaksa agung telah menyatakan kesediaannya untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali.
"Ini pengacara terpidana mengajukan PK, jadi kita lihat saja perkembangannya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel
TV 23 Jul 2024, 18:00 WIB -
VIDEO: Pengacara Sebut 88 Tas Mewah Sandra Dewi Hasil Keringat Sendiri
Nasional 23 Jul 2024, 16:47 WIB -
VIDEO: Kejaksaan Agung RI dan Polri Kirimkan Pegawai untuk Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK
TV 17 Jul 2024, 12:47 WIB
-
Manfaat Aloe Vera: Bikin Kulit Glowing dan Rambut Sehat!
Wanita 1 jam yang lalu -
Manfaat Aloe Vera: Bikin Kulit Glowing dan Rambut Lebih Sehat!
Wanita 1 jam yang lalu -
Olahraga yang Cocok Untuk 'Remaja Jompo' Supaya Lebih Fit!
Sehat 11 jam yang lalu -
Olahraga yang Cocok Untuk 'Remaja Jompo' Supaya Lebih Fit!
Sehat 11 jam yang lalu -
Emilia Contessa Ibunda Denada Meninggal Dunia Di Banyuwangi
Hiburan 13 jam yang lalu -
Intip Kegiatan Quality Time Sederhana ala Tike Priatnakusumah
Lifestyle 15 jam yang lalu -
VIDEO: Hujan Lebat Picu Banjir di Samarinda, Warga Dievakuasi dengan Truk
TV 15 jam yang lalu -
VIDEO: Cristiano Ronaldo Pastikan Kemenangan Al Nassr Kontra Al Fateh di Liga Arab Saudi
Olahraga 16 jam yang lalu -
Cara Unik Tike Priatnakusumah Habiskan Waktu Bersama Anak
Lifestyle 16 jam yang lalu