logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Wanita Lumajang Tipu Uang Rp 400 Juta, Janjikan Masukkan Fakultas Kedokteran

News23 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:20 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2019, 10:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang perempuan di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran melakukan aksi penipuan uang sebesar Rp 400 juta kepada tetangganya sendiri. Modusnya, tersangka mengaku bisa menolong anak korban untuk bisa diterima kuliah di Fakultas Kedokteran di universitas ternama di Bali, dengan meminta imbalan sejumlah uang. UM (29), warga Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang digelandang ke Mapolres Lumajang, setelah ditangkap di rumahnya. Pelaku yang berstatus janda adalah tersangka kasus penipuan terhadap tetangganya sendiri bernama Hendrik Istatok (32). Modusnya, pelaku meyakinkan korban jika dirinya bisa memasukkan anak korban kuliah di Fakultas Kedokteran, mengaku menjadi alumni dan memiliki banyak kenalan di kampus ternama di Bali tersebut. Korban yang percaya, memberikan uang yang diminta tersangka. Namun, setelah ditunggu hampir setahun, anak korban tak kunjung masuk kuliah, padahal uang sebesar Rp. 400 juta sudah terlanjur diberikan kepada pelaku. Kasus penipuan ini terbongkar, setelah korban mengecek langsung ke pihak universitas yang dijanjikan pelaku di Bali. Tak hanya menipu, tersangka diduga memalsukan dokumen pihak universitas dari stempel dan tanda tangannya. "Kita coba cari, bahwa yang disampaikan ada satu tersangka lain sebagai calo di Universitas Udayana, ini akan kami coba cari juga, untuk sementara satu sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penipuan kepada korbannya secara berulang-ulang, kurang lebih satu tahun dari pengiriman uang bertahap hingga terkumpul Rp 400 juta, bahkan tersangka juga memalsukan dokumen," kata AKBP M. Arsal, Kapolres Lumajang. Kini tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lumajang dan terancam pasal persangkaan kumulatif, yakni Pasal Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, ancaman hukuman 10 tahun penjara. Demikian diberitakan Fokus, 21 November 2019.

  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Fakultas kedokteran
  • wanita menipu tetangganya
  • desa wotgalih
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News12 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News12 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News12 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News12 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu