logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Warga Melawan, Eksekusi Tanah Ricuh di Banyuwangi

News17 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:17 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2019, 01:04 WIB
Copy Link
Batalkan

Eksekusi 46 rumah yang berdiri di tanah sengketa di Banyuwangi, Jawa Timur berlangsung alot, Rabu siang. Warga mencoba menghalangi proses evakuasi dengan melakukan penghadangan terhadap alat berat yang akan menghancurkan rumah mereka. Warga yang menolak sempat melempari petugas dengan batu dan kotoran sapi agar eksekusi urung dilakukan.Beberapa ibu-ibu menangis histeris menolak eksekusi. Bahkan sebagian warga ada yang melempar kotoran sapi ke arah petugas yang akan melakukan eksekusi. Warga juga melempari alat berat dengan batu, hingga kaca bagian depan pecah, bahkan seorang warga nekat menghadang alat berat seorang diri namun berhasil diamankan oleh polisi. Pihak kepolisian yang mencoba menenangkan warga pun akhirnya terkena lemparan. Awalnya eksekusi berjalan kondusif, hingga petugas juru sita menggunakan alat berat untuk merobohkan rumah warga. Namun pihak termohon atau penghuni tak terima dan melakukan perlawanan. Kasus sengketa tanah seluas 2,4 hektar ini melibatkan dua ahli waris Gatot dan Sutrisno mulai tahun 90-an. Warga membeli tanah dari Sutrisno dengan harga mulai Rp 9 juta-Rp 30 juta per kaplingnya. Namun, belakangan Mahkamah Agung (MA) memutuskan beberapa sertifikat kepemilikan tanah bukanlah milik Sutrisno, melainkan milik Gatot. "Selama pelaksanaan eksekusi pihak kepolisian berterima kasih kepada warga yang tereksekusi, karena selama proses ini, para warga bisa diajak komunikasi, kemudian para pihak yang mengaku ahli waris pun juga paham duduk kasusnya," kata Kompol Andi Yudha, Wakapolres Banyuwangi. Setelah melalui negoisasi yang alot, akhirnya eksekusi rumah bisa dilakukan. Petugas melakukan eksekusi rumah secara berkala, dengan prioritas rumah-rumah yang sudah kosong dan tak berpenghuni. Sementara untuk rumah-rumah yang masih dihuni warga, eksekusi ditunda. Demikian seperti dilansir Fokus, 14 November 2019.

  • Banyuwangi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • eksekusi tanah ricuh
  • melempar kotoran sapi
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News5 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News7 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News7 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News7 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News7 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu