logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Tumpukan Uang Rp 100 Miliar Dikembalikan Terpidana Kokos Jiang ke Kejaksaan Agung

News16 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:04 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2019, 16:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Inilah uang tunai senilai Rp 100 miliar, yang diserahkan Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim, seorang terpidana kasus korupsi. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (16/11/2019), uang ini merupakan bagian dari Rp 477.359.539.000, uang pengganti sebagai hukuman tambahan seperti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Jaksa Agung Burhanudin menyatakan uang pengganti ini sudah disetor ke kas negara secara online oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini berawal saat terjadi kerja sama pengadaan batubara antara PT Tansri Madjid Energi (TME) dengan PT PLN Batubara. Namun, dalam pelaksanaannya, ternyata tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kokos Jiang sendiri merupakan direktur PT TME. "Terkait pengadaan batu bara untuk keperluan PLN, di dalam prosesnya itu banyak hal yang tidak sesuai dengan perundang-undangan," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Warih Sadono. Selain melakukan eksekusi uang pengganti, Kejaksaan Agung juga telah melalukan eksekusi terhadap terpidana Kokos Jiang untuk tetap menjalani masa tahanan selama 4 tahun. Kokos sendiri dibekuk di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, 11 November silam.

  • Kasus Korupsi
  • Fokus
  • Indosiar
  • Program TV News
  • kokos jiang
  • Koruptor Kembalikan Uang
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News10 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    Newssehari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    Newssehari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    Newssehari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    Newssehari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu