logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polsek Wonokromo Tangkap 2 Pelaku Pembobol Rumah Saat Pesta Nyabu

News10 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 10:55 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 20:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Dua pelaku pembobol rumah yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Keduanya ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah kos. Dalam penggeledahan, polisi mendapatkan sepoket sabu dan alat hisap, serta sebuah linggis yang diakui sebagai alat yang digunakan untuk membobol 4 rumah yang ditinggal penghuninya. Berikut seperti ditayangkan program Fokus, 8 November 2019, seperti inilah aksi pembobol rumah yang dilakukan oleh dua pelaku, AJ, warga Pandegiling Surabaya dan DI warga Jalan Tambaan Surabaya. Dalam rekaman CCTV kedua pelaku tampak berhenti di depan rumah kawasan Jalan Kampung Malang Surabaya. Satu pelaku selanjutnya masuk dan membobol ke dalam rumah dan menguras barang berharga. Sedang pelaku lain, menunggu di luar rumah korban dan mengawasi kondisi sekitar. Awalnya, pengungkapan kasus pembobolan rumah kosong ini ketika anggota Reskrim Polsek Wonokromo, menerima laporan adanya pesta sabu yang digelar di sebuah tempat kos di Jalan Tegalsari Surabaya. Dalam penggerebekan, polisi menyita paketan sabu dan alat hisap. Namun, di TKP polisi juga menemukan sebuah linggis dan sejumlah barang berharga. Polisi yang curiga lalu melakukan pemeriksaan intensif dan memeriksa rekaman CCTV. Kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan telah beraksi di empat rumah, semuanya dilakukan pada siang hari, ketika rumah ditinggal kerja penghuninya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni tentang pasal penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Polsek Wonokromo
  • Terekam CCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • wonokromo
  • Pesta Sabu
  • pelaku pembobol rumah
  • Tegalsari
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    News21 jam yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu