VIDEO: Pelaku Pancabulan terhadap 15 Siswa di Surabaya Dapat Hukuman Kebiri Kimia
Seorang oknum guru pembina ekstrakurikuler Pramuka dituntut Hukuman Kebiri Kimia selama tiga tahun, dalam sidang perkara pencabulan 15 siswa di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain hukuman kebiri, jaksa juga menuntut hukuman 14 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta.
Hukuman kebiri kimia kembali dikenakan kepada predator anak yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menggelar persidangan dengan terdakwa RS, seorang oknum guru pembina ekstrakurikuler pramuka yang didakwa mencabuli 15 siswanya.
Dalam sidang yang digelar secara tertutup, JPU Kejati Jawa Timur menuntut terdakwa dengan hukuman kebiri kimia selama 3 tahun dan hukuman penjara 14 tahun serta denda Rp 100 juta. Tuntutan kebiri kimia diberikan lantaran terdakwa mencabuli 15 anak dibawah umur yang merupakan siswanya.
Selain itu, hukuman kebiri tersebut juga didasarkan pada akibat dari perbuatan terdakwa yang membuat korban trauma seumur hidup.
Sebelumnya, seorang terdakwa pencabulan di Mojokerto divonis hukuman kebiri kimia oleh Majelis Hakim untuk yang pertama kalinya di Indonesia. Kali ini, pihak Kejati Jawa Timur yang mengajukan tuntutan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku predator anak, oknum pembina pramuka berinisial RS yang ditangkap aparat Polda Jatim pada bulan Juli 2019 lalu. Demikian dilansir Liputan6, 6 November 2019.
Ringkasan
Video Terkait
-
VIDEO: Viral Mobil Tabrak Toko Hingga Kabur di Tulungagung, Pelaku Berhasil Ditemukan
Unik 01 Mei 2024, 18:30 WIB -
VIDEO: Detik-detik Tumpukan Karung Selamatkan Pemotor di Mojokerto
Unik 18 Apr 2024, 14:00 WIB -
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
Sashing Ceremony Miss Mega Bintang Indonesia 2024 Digelar, Diiringi Musik Gamelan Jawa
Hiburan 1 jam yang lalu -
Alasan Mahalini Tak Ingin Ikuti Agama Rizky Febian, Kata MUI Pernikahan Tak Sah
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Kenali Keunikan dan Karakteristik Gen Z, Ternyata Tidak Hanya Jago Internet
Lifestyle 5 jam yang lalu -
VIDEO: Indonesia Gagal Juara Uber Cup 2024 Usai Takluk 0-3 dari Tuan Rumah China
Olahraga 6 jam yang lalu -
VIDEO: Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka Usai Terdampak Erupsi Gunung Ruang
Nasional 6 jam yang lalu -
Adu Harga Pasar Timnas U23 vs Guinea, Langkah Garuda Makin Berat
Hiburan 6 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik Pesawat Mendarat Darurat Hingga Nyungsep
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: Getarkan Sirkuit Sepang, Begini Keseruan Tur Garasi Mobil Balap Lamborghini Super Trofeo
Otomotif 7 jam yang lalu -
VIDEO: Mikel Arteta Puas dengan Performa Arsenal Saat Tekuk Bournemouth
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
VIDEO: Doa dan Harapan Orangtua Komang Ayu di Piala Uber 2024
Olahraga 7 jam yang lalu -
VIDEO: Bos Manchester City Bangga Usai Erling Haaland Cetak 4 Gol ke Gawang Wolves
Sepak Bola 8 jam yang lalu