Pemerintah memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada 2024 yang tidak digugat di Mahkamah Konstitusi alias non-sengketa batal digelar pada 6 Februari mendatang. Hal itu dikarenakan, Mahkamah Konstitusi akan mempercepat putusan sela.
23:26
03:04
01:17:07
01:04
01:23
03:24
18:56
01:22
01:43
01:38