Pemerintah memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada 2024 yang tidak digugat di Mahkamah Konstitusi alias non-sengketa batal digelar pada 6 Februari mendatang. Hal itu dikarenakan, Mahkamah Konstitusi akan mempercepat putusan sela.
01:02:50
02:57
21:45
02:27
01:26
01:19:01
24:16
02:24
01:00:57
01:51