Pemerintah memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada 2024 yang tidak digugat di Mahkamah Konstitusi alias non-sengketa batal digelar pada 6 Februari mendatang. Hal itu dikarenakan, Mahkamah Konstitusi akan mempercepat putusan sela.
03:09
01:10
20:36
01:09:48
01:13
01:28
02:20
02:19
01:13:43
18:09