Pemerintah memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada 2024 yang tidak digugat di Mahkamah Konstitusi alias non-sengketa batal digelar pada 6 Februari mendatang. Hal itu dikarenakan, Mahkamah Konstitusi akan mempercepat putusan sela.
17:40
01:12:28
02:00
02:23
01:08
01:39
22:36
01:58
01:51
01:34