Jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar Polresta asikmalaya. 8 orang ditangkap yang terdiri dari pelaku dan muncikari. Mereka menyewa 2 kamar hotel sebagai untuk beroperasi dan bertransaksi menggunakan medsos.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38