logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kurir Sembunyikan Sabu 5 Kg di Atap Rumahnya

News30 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 13:29 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2019, 23:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Satreskoba Polres Lumajang Jawa Timur menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu oleh salah satu kurir jaringan Sokobanah, Madura. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu-sabu seberat 5 kg yang terbungkus tas koper dan disembunyikan dalam atap rumahnya. Tersangka HR (27), warga Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang, ini digelandang Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang, Jawa Timur, ke rumahnya untuk menunjukkan tempat ia menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka sengaja membungkus barang haram itu dalam tas koper dan menyembunyikannya di atas plafon rumahnya. Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan, akhirnya tercium juga oleh polisi. Sabu-sabu seberat 5 kg itu, langsung diturunkan dan disita polisi. Rencananya, barang haram itu akan diantarkannya ke salah satu hotel di Jakarta. Berikut dilansir program Fokus, 29 Oktober 2019. Pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan kasus pengedar sabu berinsial AW, yang ditangkap sebelumnya, dengan barang bukti sabu 77 gram. Dari hasil penyelidikan tersebut, HR diduga mendapat sabudari seseorang asal Sokobanah, Madura. Ia diminta mengantarkan sabu seberat 10 kg ke salah satu hotel di Jakarta. Akan tetapi, justru ia tidak dibayar oleh kartel narkoba, sehingga kembali pulang dengan membawa sabu 5 kg. Hingga tersangka diringkus polisi. Kini polisi masih mengejar pelaku lain yang diduga anggota jaringan narkoba Sokobana, Madura. Tersangka akan dijerat Pasal 114 Tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

  • Narkoba
  • Sabu
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kurir sabu 5kg
  • jaringan sokobanah
  • tempeh lor
  • atap rumah
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News13 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News15 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News15 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News15 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News15 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu