logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Kembali Bongkar Kasus Prostitusi Online

News28 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:31 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2019, 16:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Empat orang yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online ini dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), setelah ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu. Empat orang yang ditangkap ini adalah PA, wanita berusia 23 tahun, seorang publik figur yang cukup dikenal di masyarakat, yang sengaja didatangkan dari Jakarta. Saat ditangkap, PA berada di dalam kamar bersama seorang pria berinisial YW, yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi. Kemudian di kamar yang lain, polisi juga mengamankan YL sang mucikari dan seorang sopir yang berada di luar hotel. "Pemesannya melalui jaringan online, yang ada sistem dan management sendiri yang diatur mucikari, PA sendiri sesuai e-KTP statusnya adalah pelajar, tapi diketahui yang bersangkutan merupakan publik figur," kata AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur. Sejauh ini, polisi akan menerapkan Pasal 506 dan 296 KUHP yaitu Mengambil Keuntungan dari Kegiatan Prostitusi, terhadap mucikari. Sedangkan untuk pelaku dan pengguna jasa prostitusi masih dalam pemeriksaan, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Demikian seperti diberitakan Liputan6, 27 Oktober 2019.

  • Prostitusi Online
  • Jawa Timur
  • Mucikari
  • Kota Batu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • publik figur
  • pasal 506
  • pasal 296 kuhp
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu