logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Incar HP, Polisi Gadungan di Pasuruan Tipu Pasangan ABG

News16 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 08:31 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 04:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Buser Polres Pasuruan Kota mengamankan polisi gadungan, yang sering memperdayai ABG pacaran di pelabuhan setempat. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura melakukan razia sambil mengancam, lalu merampas telepon genggam targetnya. Berakhir sudah petualangan pelaku AN, sebagai polisi gadungan yang meresahkan warga di Kota Pasuruan. Bersama seorang temannya YS, ia akhirnya digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, karena laporan tindak pidana perampasan dan penadahan. Pemuda berbadan tegap dan berambut cepak ini, kerap menyaru sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia di pelabuhan Kota Pasuruan. Berikut video liputannya pada Fokus, 14 Oktober 2019. Modusnya, pelaku menghampiri sejumlah pasangan ABG yang sedang berpacaran di pelabuhan dan mengancam akan dibawa ke kantor polisi. Pelaku lalu menyita telepon genggam milik korban, dengan alasan sebagai jaminan dan nanti bisa diambil di Mapolsek setempat. Seluruh barang rampasan selanjutnya dijual kepada tersangka YS. Terbongkarnya kasus ini, berawal saat sejumlah korban mendatangi Mapolsek Purworejo, untuk mengambil telepon genggamnya yang disita pelaku. Pihak Polsek pun kaget dan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menyelidiki kasus ini dan akhirnya menangkap pelaku. Akibat ulahnya AN dikenai Pasal Perampasan, sedangkan YS terjerat Pasal Penadahan KUHP. Mereka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • polisi gadungan
  • Pasuruan
  • ABG
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • merampas hp
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News3 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News5 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News6 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News6 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News6 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News21 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News21 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News21 jam yang lalu