VIDEO: Bea Cukai Juanda Bongkar Modus Penyelundupan iPhone 11 dari Singapura

VIDEO: Bea Cukai Juanda Bongkar Modus Penyelundupan iPhone 11 dari Singapura

Aparat Bea Cukai Bandara Juanda Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan 76 buah handphone merek Apple seri 11, atau iPhone 11, senilai Rp 1,5 miliar. Seri terbaru iPhone itu, berasal dari Singapura, yang akan dijual di Indonesia.

Upaya penyelundupan barang mewah berupa handphone seri terbaru dari Apple, yakni iPhone 11, digagalkan Bea Cukai Bandara Juanda. 76 buah iPhone seri 11, disita dari lima kali pencegahan terhadap penumpang, yang baru turun dari pesawat, tujuan Singapura-Surabaya. Berikut dilansir Fokus, Jumat, 11 Oktober 2019.

Handphone yang dijual di pasaran seharga sekitar Rp 25 juta ini memang belum resmi masuk ke Indonesia. Apple secara resmi merilis handphone seri terbarunya tersebut di Singapura, oleh karena itu ada beberapa pihak yang memanfaatkan hal ini untuk membeli handphone tersebut sebanyak-banyaknya di Singapura untuk dijual kembali ke Indonesia.

Hal tersebut tentu saja melanggar aturan Bea Cukai, karena ada indikasi melarikan diri dari pajak. Aneka modus dipakai pelaku untuk mengelabui petugas. Salah satunya dengan memisah handphone dan kardusnya, lalu dibawa orang berbeda, agar lolos dari pemeriksaan.

"Ada yang dimasukkan dalam beberapa saku penumpang, ada yang begitu saja disimpan di dalam koper, ada juga yang antara bodi handphone dengan kemasannya dibawa oleh orang yang berbeda, tetapi kita meyakini itu merupakan kelompok yang sama, karena dari nomer IMEI handphone dan kemasannya sama," ungkap M. Purwantoro, Kakanwil Bea Cukai Jatim 1.

Selain handphone, petugas juga menyita beberapa botol minuman keras impor yang menyalahi izin masuk. Semua barang tersebut akan disita menjadi milik negara, apabila pemilik atau yang membawanya, tidak bisa menyelesaikan administrasi kepada negara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 13 October 2019, 22:30 WIB

Video Terkait

Spotlights