logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Koreksi Berita: 15 Siswa SD di Surabaya Keracunan Jajanan Permen Berbentuk Kipas Angin

News28 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:32 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 20:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Siswa Sekolah Dasar (SD) Al-Manar di Jalan Pakal Benowos, Surabaya, Sabtu pagi tetap beraktivitas seperti biasa. Para siswa seakan melupakan kejadian viral yang baru saja menimpa sejumlah teman mereka. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (28/9/2019), hari Senin lalu, sebanyak 15 murid terpaksa dilarikan ke puskesmas karena menderita mual-mual dan pusing. Diakui pihak sekolah, para murid diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan permen berbentuk kipas angin yang dijual di sekolah. "Ini semua sudah ditangani dengan baik oleh sekolah. Penyebabnya ini belum jelas, makanan dari mana," kata Kepala Sekolah Al-Manar Barizi. Peristiwa ini sempat viral karena diawali beredarnya pesan kewaspadaan di kalangan orangtua murid. Orangtua diimbau untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak membeli jajan sembarangan. Sementara itu, para siswa yang keracunan tidak sampai dirawat dan sudah kembali bersekolah. Bantahan Pihak Importir Pihak PT Petrona Intl Chemindo, sebagai importir, memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut. "Bahwa, pada tanggal 7 November 2019 kami dan Pihak PT Petrona Intl Chemindo telah mendatangi SD Ad-Manar dan ditemukan fakta bahwa ternyata pada dasarnya hanya 1 anak yang mengalami mual pada hari anak tersebut mengkonsumsi permen. Dan menurut keterangan pihak sekolah, anak tersebut hari sebelumnya kesehatannya memang kurang baik, sedangkan 14 anak lainnya pada dasarnya tidak bermasalah," demikian pernyataan pihak PT Petrona Intl Chemindo yang diwakili kuasa hukumnya, Bobby Worotitjan&Partners. Pihak importir juga telah bertemu langsung dengan Puskesmas Benowo. "Ternyata tidak benar karena setelah kami menemui Puskemas Benowo didapat informasi dari dr Edy Purnomo selaku Kepata Puskesmas Benowo bahwa yang dibawa ke Puskemas bukan 15 anak, akan tetapi hanya 4 orang anak dan anak-anak ini tidak dibawa ke Puskesmas pada hari kejadian akan tetapi baru dibawa ke Puskemas pada keesokan harinya." Menurut dr Edy Purnomo, tidak ditemukan tanda-tanda keracunan pada keempat anak tersebut sehingga diperbolehkan pulang dan tidak ada perawatan lanjutan ke Rumah Sakit, artinya tidak ada yang serius dengan kesehatan anak-anak tersebut. Versi lengkap hak jawab PT Petrona Intl Chemindo bisa diakses di tautan ini. Catatan: Pemuatan hak jawab tersebut berdasarkan Risalah Penyelesaian Nomor:20/Risalah-DP/I/2020 Tentang Pengaduan Chu Sam Meng/Johannes, PT. Petrona Inti Chemindo Terhadap Media Siber liputan6.com. Risalah tersebut dikeluarkan Dewan Pers pada Selasa 28 Januari 2020. Redaksi Liputan6.com meminta maaf pada pihak PT. Petrona Inti Chemindo dan pembaca atas ketidakberimbangan berita berjudul, 15 Siswa SD di Surabaya Keracunan Jajanan Permen Berbentuk Kipas Angin yang dipublikasikan pada Sabtu 28 September 2019.

  • Surabaya
  • Keracunan
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Siang
  • Program TV News
  • keracunan jajanan sekolah
  • Siswa SD Keracunan
  • Koreksi Berita
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News8 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News10 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News11 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News11 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News11 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu