Koreksi Berita: 15 Siswa SD di Surabaya Keracunan Jajanan Permen Berbentuk Kipas Angin
Siswa Sekolah Dasar (SD) Al-Manar di Jalan Pakal Benowos, Surabaya, Sabtu pagi tetap beraktivitas seperti biasa. Para siswa seakan melupakan kejadian viral yang baru saja menimpa sejumlah teman mereka.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (28/9/2019), hari Senin lalu, sebanyak 15 murid terpaksa dilarikan ke puskesmas karena menderita mual-mual dan pusing.
Diakui pihak sekolah, para murid diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan permen berbentuk kipas angin yang dijual di sekolah.
"Ini semua sudah ditangani dengan baik oleh sekolah. Penyebabnya ini belum jelas, makanan dari mana," kata Kepala Sekolah Al-Manar Barizi.
Peristiwa ini sempat viral karena diawali beredarnya pesan kewaspadaan di kalangan orangtua murid. Orangtua diimbau untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak membeli jajan sembarangan.
Sementara itu, para siswa yang keracunan tidak sampai dirawat dan sudah kembali bersekolah.
Bantahan Pihak Importir
Pihak PT Petrona Intl Chemindo, sebagai importir, memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut.
"Bahwa, pada tanggal 7 November 2019 kami dan Pihak PT Petrona Intl Chemindo telah mendatangi SD Ad-Manar dan ditemukan fakta bahwa ternyata pada dasarnya hanya 1 anak yang mengalami mual pada hari anak tersebut mengkonsumsi permen. Dan menurut keterangan pihak sekolah, anak tersebut hari sebelumnya kesehatannya memang kurang baik, sedangkan 14 anak lainnya pada dasarnya tidak bermasalah," demikian pernyataan pihak PT Petrona Intl Chemindo yang diwakili kuasa hukumnya, Bobby Worotitjan&Partners.
Pihak importir juga telah bertemu langsung dengan Puskesmas Benowo. "Ternyata tidak benar karena setelah kami menemui Puskemas Benowo didapat informasi dari dr Edy Purnomo selaku Kepata Puskesmas Benowo bahwa yang dibawa ke Puskemas bukan 15 anak, akan tetapi hanya 4 orang anak dan anak-anak ini tidak dibawa ke Puskesmas pada hari kejadian akan tetapi baru dibawa ke Puskemas pada keesokan harinya."
Menurut dr Edy Purnomo, tidak ditemukan tanda-tanda keracunan pada keempat anak tersebut sehingga diperbolehkan pulang dan tidak ada perawatan lanjutan ke Rumah Sakit, artinya tidak ada yang serius dengan kesehatan anak-anak tersebut.
Versi lengkap hak jawab PT Petrona Intl Chemindo bisa diakses di tautan ini.
Catatan: Pemuatan hak jawab tersebut berdasarkan Risalah Penyelesaian Nomor:20/Risalah-DP/I/2020 Tentang Pengaduan Chu Sam Meng/Johannes, PT. Petrona Inti Chemindo Terhadap Media Siber liputan6.com. Risalah tersebut dikeluarkan Dewan Pers pada Selasa 28 Januari 2020.
Redaksi Liputan6.com meminta maaf pada pihak PT. Petrona Inti Chemindo dan pembaca atas ketidakberimbangan berita berjudul, 15 Siswa SD di Surabaya Keracunan Jajanan Permen Berbentuk Kipas Angin yang dipublikasikan pada Sabtu 28 September 2019.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Gugat Cerai Istri karena KDRT, Seorang Pria Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional 17 Jan 2025, 17:00 WIB -
VIDEO: Viral Jagat Koin Hunt, Dinas Infokom 'Pasrah'
Nasional 13 Jan 2025, 14:00 WIB -
VIDEO: Camat Asemrowo Surabaya Klarifikasi Usai Dituding Sembunyikan Wanita di Kantor
Unik 11 Jan 2025, 20:30 WIB
-
VIDEO: Menteri Hukum Pastikan Paulus Tannos, Buronan Kasus E-KTP Masih Berstatus WNI
TV 1 menit yang lalu -
VIDEO: Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Tanah Air
TV 1 jam yang lalu -
Angelina Sondakh di Acara Empat Bulanan Aaliyah Massaid, Putri Beatrice Lahirkan Anak Ke-2
Hiburan 2 jam yang lalu -
Tren Diet 2025, Auto Langsing dalam Waktu Singkat
Kuliner 2 jam yang lalu -
Tren Diet 2025, Auto Langsing dalam Waktu Singkat
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Di Balik Penampilan Glamor Kris Dayanti, Ini Fashion yang Selalu Dihindari Sang Diva!
Lifestyle 3 jam yang lalu -
Celana Palazzo: Fashion Favorit Krisdayanti yang Mudah Dipadukan dengan Segala Gaya!
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Personal Style Kris Dayanti: Elegan, Glamor, namun Tetap Bersahaja
Lifestyle 4 jam yang lalu -
Kris Dayanti: Cinta dan Dukungan untuk Desainer Lokal, Glamor dan Bersahaja
Lifestyle 4 jam yang lalu -
VIDEO: Ketahuan Main Judol, 4 Pria Dihukum Cambuk di Aceh
Nasional 4 jam yang lalu