Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan
DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah.
Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan.
Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa.
Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata.
Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers.
Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen.
"Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet.
"Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya.
Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.
RingkasanVideo Terkait
-
Jadi Anggota DPR RI, Verrel Bramasta Rogoh Miliaran Untuk Kampanye - Pastikan Gunakan Uang Sendiri
Hiburan 21 Mar 2024, 15:43 WIB -
VIDEO: Ditanya DPR soal Makan Siang Gratis, Begini Jawaban Sri Mulyani
Nasional 20 Mar 2024, 19:58 WIB -
VIDEO: Proses Naturalisasi Tiga Pemain Timnas Indonesia Rampung, PSSI Apresiasi Ketua DPR
Sepak Bola 15 Mar 2024, 07:45 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Shin Tae-yong Kecewa Usai Timnas Kalah di Laga Semifinal Piala Asia U23
Sepak Bola 30 menit yang lalu -
VIDEO: Dukungan Luar Biasa Suporter Timnas Indonesia di Qatar Saat Semifinal Piala Asia U-23
Sepak Bola 1 jam yang lalu -
10 Potret Virzha Persunting Sausan Sabrina di Surabaya - Rahasiakan Hubungan Selama 1 Tahun
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Penari Hip Hop Amerika Dan Indonesia Dobrak Pandangan Negatif Perempuan Muslim
Hiburan 2 jam yang lalu -
VIDEO: Timnas Indonesia Mempersatukan Bangsa! Berikut Kehebohan Nobar di Beberapa Daerah Tanah Air
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
VIDEO: Suasana Nobar Timnas Indonesia U-23 di Kampung Halaman Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Penting di Laga Semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
8 Potret Cantik Paula Verhoeven Dalam Balutan Hijab, Baim Wong: Sebagai Suami Hanya Membimbing Saja
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Drama Satu Gol Dianulir, Timnas Indonesia U-23 Telan Kekalahan Kontra Uzbekistan di Piala Asia U-23
Sepak Bola 10 jam yang lalu