Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan
DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah.
Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan.
Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa.
Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata.
Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers.
Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen.
"Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet.
"Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya.
Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Terungkap! 960.000 Mahasiswa dan Pelajar Terpapar Judi Online
TV 10 jam yang lalu
-
VIDEO: Menyembuhkan Luka Bakar dengan Tepung Terigu, Benarkah Efektif?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bank Indonesia Akan Bekukan Rekening yang Terkait dengan Judi Online
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO: Pria Ini Ajarkan Cara Cepat Melepas Gigitan Ular, Berakhir Ngakak
Unik 8 jam yang lalu -
Ciri-Ciri Terkena Diabetes di Usia Muda, Kamu Wajib Waspada!
Lifestyle 8 jam yang lalu -
VIDEO: Fakta Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Truk Tronton Diduga Rem Blong
Unik 9 jam yang lalu -
Momen Paling Bahagia Christian Sugiono: Travelling Seru Bersama Anak
Lifestyle 10 jam yang lalu -
Bebaskan Anak Berkreasi, Prinsip Parenting Christian Sugiono
Lifestyle 10 jam yang lalu -
Parenting Ala Christian Sugiono: Santai tapi Menginspirasi!
Lifestyle 10 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Gelandang yang Bisa Jadi Pengganti Rodri di Manchester City
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
VIDEO: Oleh-Oleh dari Hasil Kunjungan Prabowo: Komitmen Investasi Rp280 Triliun
TV 11 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan: Sistem Zonasi Sekolah Harus Dihapus!
TV 11 jam yang lalu -
Ciri-Ciri Terkena Diabetes di Usia Muda, Kamu Wajib Waspada!
Lifestyle 12 jam yang lalu