:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2915460/original/075672900_1568859284-jadi-tersangka-kasus-suap-dana-hibah-koni-menpora-akan-ikuti-proses-hukum-liputan-6-pagi-85889f.jpg)
Penampilan Imam Nahrawi Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dalam penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (19/9/2019), KPK menegaskan telah memiliki bukti bahwa Imam Nahrawi menerima uang total sebesar Rp 25,6 miliar.
Sebelum dijadikan tersangka, KPK pernah melakuan pemanggilan kepada Imam sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan. Namun, Imam tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut akan segera memanggil Imam Nahrawi.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan melakukan penyidikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi, menerima hadiah atau janji terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun 2018 dan penerimaan lainnya. Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu IMR (Menpora) dan MIU asisten pribadi Menpora," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Setelah Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah tamu berdatangan ke kediaman Menpora Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2019 malam.
Mereka di antaranya adalah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri yang juga kolega Imam di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Tak lama berselang, Imam Nahrawi keluar rumah dan memberikan keterangan kepada media. Imam menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK. Dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada. Sudah barang tentu kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam Nahrawi.
Imam juga akan segera melapor kepada Presiden serta menyerahkan posisinya sebagai menteri kepada Presiden.
Sementara itu, usai penetapan Menpora sebagai tersangka, kondisi kantor Kemenpora terpantau sepi. Belum ada keterangan yang disampaikan dari kantor Kemenpora.
RingkasanVideo Terkait
-
02:34
VIDEO: Satpam Hotel Laporkan Aktivis Buntut Protes Rapat RUU TNI
TV 8 jam yang lalu -
01:41
VIDEO: Banjir di Kawasan Bandung Barat, Sejumlah Rumah Rusak Parah
TV 8 jam yang lalu
-
05:49
Antara Rizki & Ridho, Siapa Yang Paling Banyak Mantannya???!! Ketahuan Juga Deh!
Dangdut 2 jam yang lalu -
02:15
Detail Keterlibatan Kim Seon Ho di When Life Gives You Tangerines
Hiburan 2 jam yang lalu -
01:27
[BREAKING NEWS] Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia, Dimakamkan Di TPU Haji Daiman Ciputat
Hiburan 5 jam yang lalu -
02:11
VIDEO: Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Indonesia Berstandar FIFA
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
03:08
Nikita Mirzani Ultah di Penjara, Kim Soo Hyun Stres Berat
Hiburan 10 jam yang lalu -
02:28
Fakta Menarik K-Drama 'When Life Gives You Tangerines': Sarat Makna dan Menyentuh!
Lifestyle 10 jam yang lalu -
02:37
Betrand Peto Ulang Tahun Ke-20, Dapat Kado Mewah Dari Sarwendah - Nasihat Dari Ruben Onsu
Hiburan 10 jam yang lalu -
02:05
Michelle Halim Dituding Lakukan Bully Dan Doxing Ke Anak Kecil, Sandingkan Wajah Dengan Ketiak
Hiburan 11 jam yang lalu -
03:03
Tetap Berencana Temui Nikita Mirzani, Razman Nasution Berikan Informasi Penting
Hiburan 11 jam yang lalu -
01:13
Setelah 8 Tahun Menikah, Aktris Lee Si Young Ajukan Gugatan Cerai
Lifestyle 12 jam yang lalu -
02:32
Rapat Revisi UU TNI Diinterupsi, THR PNS 2025 Cair Hari Ini
Nasional 12 jam yang lalu -
02:33
Graceful and Modest Looks for Eid with Benang Jarum x Raisa
Lifestyle 12 jam yang lalu -
00:53
VIDEO: Seskab Teddy dapat Hadiah Peci dari Ustaz Adi Hidayat
Nasional 13 jam yang lalu -
04:02
Fidya Kamalinda Minta Netizen Stop Ikut Campur, Beri Ultimatum Seperti Ini Kepada Keluarga
Hiburan 13 jam yang lalu