logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bentuk Simpati untuk Baiq Nuril Usai Terbebas Dari Jerat Hukum

News26 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:37 WIB
Diterbitkan 26 Agt 2019, 15:53 WIB
Copy Link
Batalkan

Simpati masyarakat terhadap Baiq Nuril belum berhenti, meski guru honorer di Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah bebas dari jerat hukum menyusul pemberian amnesti dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (26/8/2019), setelah sebelumnya divonis harus membayar denda Rp 500 juta, Nuril kini mendapat bantuan Rp 400 juta lebih dari masyarakat yang peduli. Minggu kemarin, beberapa orang perwakilan relawan dari Paguyuban Korban Undang-Undang IITE, menyerahkan donasi bagi wanita ini sebesar Rp 421 juta yang digalang dari relawan warganet atau netizen melalui website kitabisa.com. Atas bantuan ini, Nuril mengucapkan terima kasih dan berjanji akan memanfaatkannya untuk hal bermanfaat bagi keluarganya. "Harus saling menguatkan, kita harus bersatu melawan ketidakadilan. Ketidakadilan tidak akan terjadi jika kita tidak bersatu," kata penerima amnesti Presiden Jokowi, Baiq Nuril Maknun. Kasus Baiq Nuril beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan masyarakat di Tanah Air terkait perjuangannya melawan apa yang dianggap masyarakat sebagai ketidakadilan. Dia yang menjadi korban pelecehan seksual secara verbal dari kepala sekolah tempatnya bekerja, malah dilaporkan hingga kasusnya ke pengadilan. Bahkan akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) (Rio Audhitama Sihombing)

  • Fokus
  • Indosiar
  • baiq nuril
  • baiq nuril maknun
  • kasus baiq nuril
  • Program TV News
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News6 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News8 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News8 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News8 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News8 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu