Modus Imingi-Imingi Biaya Kuliah, Seorang Pria Perkosa Anak Tiri
Seorang pria di Kota Palembang ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya. Sebelum memperkosa, dia mengiming-imingi anak tirinya akan dibiayai kuliahnya selepas SMA.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (8/7/2019), JM (48) digelandang polisi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
JM melakukan aksinya sebanyak lima kali saat istrinya sedang terlelap tidur. Kasus pemerkosaan terungkap setelah korban trauma dan mengadukan peristiwa yang dialami ke ibu kandungnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Ini yang Ditunggu! Temuan Baru Kasus Dugaan Bapak Cabuli Anak Kandung
Nasional 28 Okt 2021, 14:00 WIB -
Mulai 1 Februari 2020 E-Tilang Berlaku bagi Sepeda Motor
Nasional 24 Jan 2020, 11:16 WIB -
Langgar Izin Tinggal, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Nasional 24 Jan 2020, 11:01 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Kuartet NJIR Bisa Pergi, STY Harus Punya Rencana Lawan Guinea
Sepak Bola Baru saja -
VIDEO: Menjajal Kue Pancong Viral di Pinggir Rel Kereta
Kuliner 1 jam yang lalu -
Mangkir Bayar Royalti, Agnez Mo Harus Bayar Penalti Sebesar Rp 1,5 Milyar
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Belasan Kepala Keluarga Tolak Relokasi dari Pulau Ruang
Nasional 2 jam yang lalu