10 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Sudah Masuk ke MK
Ada 10 permohonan gugatan hasil pemilu legislatif yang diterima MK sejak pendaftaran dibuka pada 21 Mei lalu. Pengajuan gugatan ditutup Jumat dini hari tadi tepat pukul 01.46 WIB.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (24/5/2019), dari total permohonan itu, salah satunya Caleg DPD wilayah Maluku Utara. Sisanya, merupakan partai politik yakni PKS untuk wilayah Kalimantan Barat, Sumatra Utara, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Maluku.
Sementara itu, batas waktu pendaftaran gugatan hasil pilpres adalah malam nanti pukul 24.00 WIB mengacu pada Undang-Undang pemilu nomor 27 tahun 2017.
Karena pengumuman rekapitulasi nasional oleh KPU pada 21 Mei 2019. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Gibran Rakabuming Tetap Beraktivitas di Hari Putusan MK
Nasional 22 Apr 2024, 13:00 WIB -
VIDEO: 7.783 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan MK
Nasional 22 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Jusuf Kalla Minta Hormati dan Terima Putusan MK
Nasional 22 Apr 2024, 10:30 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Artefak Indonesia Ilegal ditemukan di New York
Nasional Baru saja -
VIDEO: Menguatnya Tekanan Domestik dan Luar Negeri AS bagi Gencatan Senjata di Gaza
Internasional Baru saja