Pengakuan Ayah Kandung Bunuh Anak di Kebon Jeruk
Terkait pembunuhan anak oleh ayah kandung, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku menghabisi anaknya tersebut karena malu korban lahir di luar nikah. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (7/5/2019), selain itu, saat melakukan pembunuhan tersangka juga tengah mabuk narkotika yang baru dikonsumsinya.
Sejumlah bukti telah disita polisi untuk menjerat tersangka, antara lain hasil rontgen pakaian korban, bantal, dan pakaian tersangka.
Pembunuhan terhadap anak kandung ini terjadi Jumat, 3 Mei 2019 di Jalan Sukabumi, Kebon Jeruk Utara, Jakarta Barat. Menurut ibu kandung korban berinisial SK, peristiwa terjadi saat ia sedang keluar dan meninggalkan korban yang sedang tertidur pulas bersama tersangka.
Namun saat kembali ke rumah, SK mendapati anaknya sudah tidak bernyawa. (Galuh Garmabrata)
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Warga Tiba-Tiba Jatuh ke Lubang Selokan Saat Patroli
Unik 17 Sep 2021, 09:30 WIB -
Mulai 1 Februari 2020 E-Tilang Berlaku bagi Sepeda Motor
Nasional 24 Jan 2020, 11:16 WIB -
Langgar Izin Tinggal, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Nasional 24 Jan 2020, 11:01 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Hujan Pujian dari Netizen, untuk Perjuangan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024
Sepak Bola 21 menit yang lalu -
VIDEO: Meski Timnas Indonesia U-23 Gagal Rebut Peringkat Ketiga, Shin Tae-yong Tetap Bangga
Sepak Bola 52 menit yang lalu -
VIDEO: Kebebasan Pers Indonesia Turun Peringkat, Bagaimana Komitmen Prabowo?
Nasional 54 menit yang lalu