Tersangka Prostitusi Online di Batam Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri mengungkap tindak pidana prostitusi online di Batam, Kepulauan Riau. Satu orang ditetapkan tersangka.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (18/2/2019), pelaku berinisal AA, ditangkap dan dipidana karena melakukan perdagangan manusia dengan memperkerjakan puluhan orang sebagai pekerja seks komersial yang umumnya berusia belia.
Polisi berhasil membekuk tersangka di kampung halamannya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku sempat melarikan diri saat hendak diamankan petugas.
Modus tersangka mencari pelanggan dengan memanfaatkan teknologi media sosial Wechat. Polisi juga menyita barang bukti buku tabungan, bukti transaksi bank, dan telepon genggam.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AA akan dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. (Galuh Garmabrata)
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Fokus : Tanah Longsor Terjang Kemah Pendaki di Perbukitan Dukuh Jabung Jepara, Seorang Pendaki Tewas
TV Kemarin pukul 21:00 WIB
-
VIDEO: Siap-Siap! TNI Bakal Rekrut Warga Sipil Jadi Tentara Siber
TV 8 jam yang lalu -
VIDEO: Cari Penyebab Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Telah Periksa 14 Saksi
TV 9 jam yang lalu -
VIDEO: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan, Warga Panik Berhamburan
TV 9 jam yang lalu -
VIDEO: Pramono Anung Bicara soal Banjir Jakarta, Masuk Program 100 Hari Kerja?
TV 14 jam yang lalu -
VIDEO: Rihanna Hadiri Sidang Kekasihnya A$AP Rocky yang Terbelit Kasus Penyerangan
Hiburan 16 jam yang lalu -
VIDEO: Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 17 jam yang lalu -
Ify Alyssa Ceritakan Pengalaman Personal di Album MENATA
Hiburan 17 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik saat Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia yang Sebabkan Kebakaran Hebat
Internasional 17 jam yang lalu -
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia Sebabkan Kebakaran Rumah
Internasional 17 jam yang lalu -
VIDEO: Gavi Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2030, Barcelona Buatkan Klausul Menarik
Olahraga 18 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Diduga Sindir Selingkuhan Suaminya - Tegaskan Bukan Inisial MH & PC
Hiburan 18 jam yang lalu