Marak Sewa Motor Listrik, Bagaimana Legalitasnya?
Penyewaan motor listrik kini marak di Jakarta. Tak jarang penyewa membawa motor listrik hingga ke jalan raya. Hal ini menimbulkan polemik karena motor listrik tidak dilengkapi STNK dan pengendara pun sering kali merupakan anak-anak yang belum memiliki SIM.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (16/2/2019), penyewaan motor listrik sudah menjamur di berbagai daerah di Jakarta, seperti Warakas dan Matraman.
Motor listrik bernama Migo ini dianggap sebagai terobosan teknologi kendaraan yang ramah lingkungan.
Dengan kondisi baterai penuh, motor listrik bisa melaju sejauh 40 km dengan kecepatan maksimum 40 km per jam. Untuk mengendarainya, cukup dengan mengakses aplikasi penyewaan dari smartphone penyewa.
Dengan tarif Rp 3.000 per 30 menit, Migo bisa dibawa berjalan-jalan kemana pun. Bahkan seringkali penyewa menggunakan motor listrik ke jalan raya.
"Saya belum punya SIM buat naik motor ini" ujar Tiara, salah satu penyewa.
Tanpa SIM dan kendaraan ber-STNK, mengemudi di jalan raya termasuk perbuatan melanggar hukum. Berdasarkan aturan yang berlaku mengemudi di jalan raya harus dilengkapi dengan SIM, kendaraan wajib terdaftar atau memiliki STNK.
"Peraturan sudah ada ya.... Kalau kendaraan yang beroperasi di jalan harus ada registrasinya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.
Meski demikian, selain menyenangkan bagi para penyewa, motor listrik merupakan usaha yang menggiurkan. Hanya cukup menyediakan rumah sebagai pangkalan motor listrik, sang pemilik sudah bisa mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu per bulan.
Menanggapi maraknya motor listrik di jalan raya, pedagang menyatakan sudah mengimbau penyewa untuk tidak menggunakan motor listrik ke jalan raya.
"Diharap motor ini hanya digunakan di kawasan perkampungan saja. Untuk jemput anak sekolah atau ke pasar," ujar pengusaha motor listrik, Rahayu Budi.
Karenanya, masyarakat berharap payung hukum penggunaan motor listrik segera dibuat agar manfaat dari kemajuan teknologi bisa maksimal dirasakan masyarakat. (Karlina Sintia Dewi)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Viral Polisi Tidur Buat Bagian Depan Motor Ringsek di Yogyakarta
Unik 24 Sep 2024, 21:30 WIB -
VIDEO: Detik-detik Ambulans Tambrak Motor Akibat Halangi Jalan di Bandung
Unik 29 Ags 2024, 21:30 WIB -
VIDEO: Stasiun Penukaran Baterai, Solusi Percepat Adopsi Motor Listrik
Otomotif 14 Mei 2024, 10:00 WIB
-
VIDEO: Viral Dua Bocah Tenggelam di Sungai Cipanas Indramayu, Ditemukan Meninggal Dunia
Unik 11 jam yang lalu -
VIDEO: Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
TV 12 jam yang lalu -
VIDEO: Momen Massa Kamisan Semarang Gelar Aksi #JusticeForGamme di Polda Jawa Tengah
Unik 12 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Perkelahian Dua Lawan Dua Orang di Jalan Selokan Mataram
Unik 12 jam yang lalu -
VIDEO: Sinergi KAI Wisata dan LRT Jabodebek Ciptakan Peluang Bisnis
TV 13 jam yang lalu -
VIDEO: Korea-Korea Selecao Sapu Bersih Laga Uji Coba di Portugal, Bantai Clube Futebol de Benfica 7-2
Sepak Bola 16 jam yang lalu -
Fokus Pagi : Salah Satu Gedung di Kampus Unhas Makassar Dibakar Sekelompok Orang
TV 17 jam yang lalu -
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Lifestyle 19 jam yang lalu -
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders
Hiburan 19 jam yang lalu -
VIDEO: Kronologi Seorang Anak di Cilandak Bunuh Ayah dan Neneknya, Serta Tikam Ibunya dengan Sajam
Nasional 19 jam yang lalu -
VIDEO: Banjir Luapan Sungai Citarum Masih Rendam Rumah Warga
Nasional 20 jam yang lalu