Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menggerebek sarang narkoba di kawasan Pulau Indah Sungai Pinrang, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu sore. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus tujuh orang pengguna dan bandar narkoba. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (31/1/2019), polisi meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar dan bandar sabu. Pria tersebut dibekuk setelah sempat kabur menyeberangi sungai. Operasi penggerebekan di Pulau Indah sudah berulang kali dilakukan petugas. Namun, kondisi perkampungan yang luas dan terlindungi oleh sungai dan rawa-rawa, membuat petugas seringkali gagal menangkap pengedar dan bandarnya. Petugas juga menemukan sejumlah sabu yang dikemas dalam sejumlah paket kecil di teras rumah warga. Sabu lengkap dengan alat hisapnya diduga sengaja ditinggalkan pemiliknya karena mengetahui kedatangan petugas. (Karlina Sintia Dewi)
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21