logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Menkes Akan Keluarkan Aturan Baru Terkait BPJS Kesehatan

News28 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:12 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2019, 21:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Kementeri Kesehatan (Kemenkes) berencana mengeluarkan aturan baru terkait urun biaya dan kendali mutu pelayanan BPJS Kesehatan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/1/2019), aturan baru dituangkan dalam Permenkes Nomor 51 Tahun 2018, tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Berdasarkan aturan, nantinya pasien rawat inap BPJS Kesehatan tidak boleh mengganti kelas pelayanan lebih dari dua tingkat. Meski pada kenyataannya, tak sedikit pasien yang mampu menyanggupi membayar selisih biaya naik tingkat hingga dua kelas. Hal ini juga dimaksudkan agar masyarakat dapat bertanggung jawab dengan kelas yang dipilih saat melakukan registrasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Namun demikian, permenkes tersebut belum diterapkan karena masih menunggu hasil kajian dari tim Kemenkes. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan kecuali peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI, pasien rujukan pemerintah daerah, dan PPU yang terkena PHK. (Karlina Sintia Dewi)

  • BPJS Kesehatan
  • Liputan6 SCTV
  • Kementerian Kesehatan
  • Program TV News
  • JKN-KIS
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News9 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News11 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News11 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News11 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News11 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu