logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Polda Jatim Ungkap Daftar Transaksi Prostitusi Online Lewat Jejak Digital Muncikari dan VA

News11 Januari 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 08 Sep 2025, 02:34 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2019, 12:07 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap daftar transaksi prostitusi online berdasarkan rekam jejak digital dari telepon genggam dan data perbankan tersangka muncikari ES dan artis VA yang berstatus sebagai saksi. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (11/1/2019), polisi menyebut VA diketahui menerima transfer uang sebanyak 15 kali dari tersangka ES dan sebaliknya ES juga pernah menerima transfer dari VA. Selain menyita tujuh telepon genggam dan data rekening, polisi mengamankan pakaian dalam, kartu kredit dan kartu ATM serta alat kontrasepsi. Dalam perkembangan yang sama, kepolisian memaparkan nilai transaksi prostitusi online yang dilakukan dua tersangka muncikari dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2018, yakni menembus angka Rp 2,8 miliar. Diduga kuat ada lima artis lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku. Sementara itu, Kamis siang, artis Cathy Sharon melapor ke Polda Metro Jaya terkait pencatutan nama dan fotonya ke dalam daftar prostitusi online yang melibatkan artis. Didampingi pengacaranya, Cathy melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga memberikan informasi palsu atau hoaks yang telah mencoreng nama baiknya. Kuasa hukum Cathy Sharon berharap para pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). (Muhammad Gustirha Yunas)

  • Program TV News
  • Prostitusi Online Artis
  • Kasus Prostitusi Online
  • patroli indosiar
  • Patroli
  • prostitusi online surabaya
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News12 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News12 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News12 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News12 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu