Kemasan Rokok Polos, Bea Cukai Sebut Persulit Pengawasan

Kemasan Rokok Polos, Bea Cukai Sebut Persulit Pengawasan

Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 menuai banyak protes. Aturan ini dikhawatirkan bakal mengancam industri hasil tembakau.

Ringkasan

Oleh Shinta Anggundini Norevfa, Dany Candra pada 25 September 2024, 16:09 WIB

Video Terkait

Spotlights