VIDEO: Sidang Mantan Dirut Pertamina, Kasus BMG Tidak Bisa Dipidanakan

VIDEO: Sidang Mantan Dirut Pertamina, Kasus BMG Tidak Bisa Dipidanakan

Sidang mantan direktur utama Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi investasi di blok Baskar Manta Gummy (BMG) digelar di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta hari Kamis (16/5). Menurut saksi ahli yang hadir dalam persidangan, kasus ini tidak bisa dipidanakan karena murni resiko bisnis.

Ringkasan

Oleh Yoga Nugraha pada 16 May 2019, 16:50 WIB

Tag Terkait


Video Terkait

Spotlights