Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38