Loading iframe...
Wamen Silmy Cs Panik, Sembunyikan Hasil Kejahatan Dengan Beli Rumah Bayar Pakai Emas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen izin tinggal bagi WNA di Indonesia. Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, para pelaku sempat panik saat KPK melakukan penyelidikan kasus RPTKA di Kemnaker pada 2025. Mereka lantas menarik uang hasil kejahatan dari bank dan dibelikan segala macam barang dengan transaksi yang tak biasa.
-
01:17 Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditolak PN Jaksel
TV 1 month ago -
02:43 KPK Geledah Rumah Silmy Karim Dikawal Pasukan Brimob Bersenjata Laras Panjang
News 4 months ago -
08:36 Silmy Peras WNA, Duit Haram Ditampung di Rekening Cleaning Service Hingga Office Boy
News 4 months ago -
07:36 Respons Menko Yusril Soal Kasus Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim: Dilakukan Sejak ...
News 4 months ago