Respons Menko Yusril Soal Kasus Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim: Dilakukan Sejak ...

News2026-06-05 11:30:40
OlehTim News
Diperbaharui 05 Jun 2026, 11:30 WIB
Diterbitkan05 Jun 2026, 11:30 WIB

 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait kasus korupsi yang menyeret Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Menko Yusril menjelaskan, kasus bermula pada tahun 2023-2024, saat Silmi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. Menko Yusril mengtakan, ada permainan di jajaran Imigrasi untuk proses percepat izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.