Loading iframe...

5 Fakta Sadis Polwan Bunuh Polisi di Mataram, Dipicu Uang Rp 2,7 Juta

Spotlight 11 Feb 2026, 11:00 WIB

Kasus pembunuhan yang dilakukan Polwan Brigadir Rizka Sintiani terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, terungkap dalam persidangan di PN Mataram, dengan motif diduga karena emosi terkait permintaan uang Rp2,7 juta untuk membayar utang bunga pegadaian yang tidak dipenuhi meski remunerasi korban sebesar Rp10 juta telah cair. Dalam dakwaan, terdakwa disebut menganiaya korban secara brutal di rumah mereka, mulai dari menginjak, menendang, memukul, hingga menusuk menggunakan gunting, menyebabkan korban mengalami berbagai luka akibat benda tajam dan tumpul. Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal terkait KDRT dan pembunuhan.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 11 Feb 2026, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2026, 11:00 WIB