Babak Baru Kasus Pesta Gay Siwalan Party di Surabaya

Kasus pesta gay bertajuk "Siwalan Party" di Surabaya memasuki babak baru setelah 25 peserta menjalani sidang perdana dugaan tindak pidana pornografi di Pengadilan Negeri Surabaya pada 9 Februari 2026, dengan total 34 terdakwa yang dibagi dalam beberapa berkas perkara. Kasus ini terungkap dari penggerebekan hotel pada 19 Oktober 2025 setelah laporan warga, yang menemukan puluhan pria dewasa tanpa busana diduga melakukan aktivitas seksual berkelompok, penyelidikan menyebut kegiatan serupa telah berlangsung delapan kali. Polisi menetapkan 34 tersangka yang terbagi dalam empat peran, yakni penyandang dana, pengelola utama, koordinator lapangan, dan para peserta.

2026-02-11 16:01:03

Selengkapnya

Fakta Viral Foto Murid SD di Jalan Berlumpur: Kami Butuh Perbaikan Jalan daripada MBG

Viral foto pelajar SDN Sukamukti di Kampung Babakan, Sukabumi, yang berdiri di jalan berlumpur sambil membawa poster bertuliskan "Kami butuh perbaikan jalan daripada MBG!" menjadi simbol protes atas akses rusak yang tak kunjung diperbaiki. Jalan sepanjang sekitar 100 meter yang terdampak longsor berulang dalam dua bulan terakhir membuat sekitar 50 siswa harus menempuh satu kilometer jalur licin dan becek setiap hari, bahkan kerap digendong orang tua agar tidak terjatuh. Warga telah bergotong royong dan membuka jalur darurat secara swadaya karena jalan utama putus total sejak Januari, namun terkendala status jalan yang disebut sebagai kewenangan pemerintah daerah sehingga desa tak bisa melakukan pembangunan permanen. Masyarakat berharap ada respons cepat sebelum kondisi tersebut memicu korban.

2026-02-11 14:00:55

Selengkapnya

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka dugaan korupsi penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022-2024. Kerugian sementara negara yang ditaksir dari perbuatan ini sekitar Rp 10 - Rp 14 triliun. Selain itu, ada potensi kerugian ekonomi yang masih dalam tahap perhitungan.

2026-02-11 14:00:53

Selengkapnya

5 Fakta Sadis Polwan Bunuh Polisi di Mataram, Dipicu Uang Rp 2,7 Juta

Kasus pembunuhan yang dilakukan Polwan Brigadir Rizka Sintiani terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, terungkap dalam persidangan di PN Mataram, dengan motif diduga karena emosi terkait permintaan uang Rp2,7 juta untuk membayar utang bunga pegadaian yang tidak dipenuhi meski remunerasi korban sebesar Rp10 juta telah cair. Dalam dakwaan, terdakwa disebut menganiaya korban secara brutal di rumah mereka, mulai dari menginjak, menendang, memukul, hingga menusuk menggunakan gunting, menyebabkan korban mengalami berbagai luka akibat benda tajam dan tumpul. Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal terkait KDRT dan pembunuhan.

2026-02-11 11:00:36

Selengkapnya

Prabowo Terima 5 Pengusaha Besar RI di Hambalang, Ada Projogo Pangestu hingga Aguan

Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi lima pengusaha besar Indonesia, yakni Prajogo Pangestu, Anthony Salim, Franky Widjaja, Boy Thohir, dan Sugianto Kusuma (Aguan), di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Selasa (10/2/2026) malam. Dalam pertemuan selama sekitar empat jam tersebut, Prabowo menyerap masukan terkait tantangan dan peluang ekonomi serta menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan dunia usaha melalui semangat Indonesia Incorporated guna memperkuat daya saing nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kemandirian industri yang berdampak langsung bagi rakyat.

2026-02-11 11:00:34

Selengkapnya