Loading iframe...
MA Berhentikan Sementara Hakim dan Jurusita PN Depok yang Ditangkap KPK
Mahkamah Agung memberhentikan sementara hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok yang terjaring operasi tangkap tangan KPK, serta akan mengusulkan pemberhentian sementara hakim terkait kepada Presiden Prabowo Subianto. MA menegaskan, jika para hakim tersebut terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sanksi akan ditingkatkan menjadi pemberhentian tidak hormat, sementara aparatur non-hakim juga akan diberhentikan sesuai ketentuan. MA menyatakan kecewa dan menyesalkan peristiwa ini karena mencederai marwah lembaga peradilan, menegaskan komitmen zero tolerance terhadap korupsi, serta memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum atau advokasi kepada pihak yang terlibat.
-
00:31 Guru Agama di Batam Jadi Tersangka Pencabulan Siswa, Modus Beri Hukuman Nyeleneh 'Berani Tahan Malu'
Spotlight 32 seconds ago -
00:31 Mendagri: Seluruh Akses Jalan Nasional di Aceh hingga Sumbar Sudah Pulih
Spotlight 34 seconds ago -
03:08 Status Non-Aktif, Pasien BPJS Tetap Dilayani
TV 14 hours ago -
01:08 Reaktivasi 106.000 PBI-JK Berpenyakit Kronis
TV 14 hours ago -
01:37 Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Negara Rugi Rp14 Triliun
TV 15 hours ago -
01:23 Rapim Polri 2026, Kawal Program Pemerintah
TV 15 hours ago -
01:35 Kasus Bocah SD di Ngada Dihentikan
TV 15 hours ago -
01:18 ASN Penganiaya Petugas SPBU Diringkus
TV 17 hours ago -
01:27 Menpan RB Beri Bocoran Seleksi CPNS 2026, Ada Buat Fresh Graduate?
Spotlight 21 hours ago -
00:31 Babak Baru Kasus Pesta Gay Siwalan Party di Surabaya
Spotlight 22 hours ago