Loading iframe...

Terhasut Ajakan Teman, Mahasiswa di Kupang Tega Aniaya Disabilitas Saat Melayat Orang Meninggal

Spotlight 09 Feb 2026, 17:01 WIB

Seorang mahasiswa Politeknik Negeri Kupang berinisial E (22) ditangkap polisi setelah video penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas saat melayat di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, NTT, viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Peristiwa terjadi pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, ketika pelaku bersama teman-temannya mengonsumsi miras di rumah duka, lalu korban yang dikenal pelaku diajak keluar tenda dan diprovokasi untuk berduel hingga akhirnya dianiaya, bahkan ditertawakan saat kesakitan.

Oleh Reporter Liputan6 Diperbaharui 09 Feb 2026, 17:01 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2026, 17:01 WIB