Loading iframe...
KUHP Baru Disorot, Wamenkum Blak-blakan Soal Pasal Penghinaan Presiden & Lembaga Negara
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjelaskan pasal penghinaan lembaga negara dalam KUHP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026.