Menkum Bicara Batasan Penggunaan Stiker Bisa Dijerat Pidana di KUHP Baru

News2026-01-05 16:42:01
OlehLiputanenam
Diperbaharui 05 Jan 2026, 16:42 WIB
Diterbitkan05 Jan 2026, 16:42 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pasal 218 KUHP yang mengatur soal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, tidak menjadikan pemerintah menjadi anti-kritik.