Loading iframe...

VIDEO: Penyelundupan Rokok dan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan, Potensi Kerugian Negara Rp 4 Miliar

News 16 Jul 2021, 03:11 WIB

Bea Cukai Sidoarjo menyita puluhan juta batang rokok, dan minuman keras ilegal senilai Rp 10 miliar yang akan diselundupkan dari Jawa Timur ke sejumlah daerah di Sumatra dan Kalimantan.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:06 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB