Loading iframe...

Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Blak-blakan Siasat Licik Korupsi Kuota Haji

News 09 Jan 2026, 16:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

Oleh Liputanenam Diperbaharui 09 Jan 2026, 17:06 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB